You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia Pajak Kendaraan UP PKB dan BBNKB Jaksel Sebesar Rp 117.545.000
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan di Jaksel Berhasil Kumpulkan Pajak Rp 117 Juta

Razia penunggak pajak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama petugas gabungan berhasil menjaring 44 kendaraan roda empat penuggak pajak. Dengan potensi perolehan total Rp 203.982.800.

etapi hanya 22 kendaraan yang bayar langsung dengan total Rp 117.545.000. Sementara 22 sisanya membuat pernyataan kesanggupan bayar, dengan potensi Rp 86.437.800

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, razia ini digelar bersama pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank DKI. Target utama yakni kendaraan roda empat atau lebih yang belum membayar pajak.

"Ada 44 kendaraan roda empat yang menunggak pajak. Tetapi hanya 22 kendaraan yang bayar langsung dengan total Rp 117.545.000. Sementara 22 sisanya membuat pernyataan kesanggupan bayar, dengan potensi Rp 86.437.800," ujarnya, Jumat (23/11).

Petugas Gabungan Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Cibubur

Menurut Khairil di November ini sudah tiga kali mengadakan razia pajak kendaraan. Ia pun menargetkan hingga Desember mendatang akan menggelar razia serupa hingga 11 kali.

"Ini razia ketiga, dan kita masih delapan kali lagi sampai dengan Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1294 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye786 personNurito
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati